Cara membuat kartu keluarga online bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan, Anda bisa mencetaknya sendiri di rumah.
Di tengah perkembangan yang makin canggih, segala sesuatu yang kita butuhkan juga semakin mudah dan praktis. Termasuk dalam pelayanan administrasi, salah satunya cara membuat KK secara online.
Pembuatan kartu keluarga online Anda tidak perlu ribet datang ke kantor Dukcapil. Selain daftar kartu keluarga online, Anda juga bisa mencetaknya sendiri di rumah. Cara membuat KK online terbilang mudah karena bisa lewat ponsel dan membutuhkan koneksi internet.
Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Manfaat Memiliki Kartu Keluarga
Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) membawa sejumlah manfaat penting bagi setiap keluarga di Indonesia. Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari memiliki KK:
- Akses Layanan Pemerintah: KK menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan pengajuan bantuan sosial.
- Identitas Resmi Keluarga: KK berfungsi sebagai bukti sah keanggotaan suatu keluarga, yang diperlukan dalam berbagai urusan administratif dan hukum.
- Kemudahan Pengurusan Dokumen Lain: Memiliki KK mempermudah proses pembuatan dokumen lain seperti KTP, SIM, dan akta kelahiran.
- Jaminan Sosial dan Kesehatan: KK diperlukan untuk pendaftaran program jaminan sosial dan kesehatan seperti BPJS.
- Bantuan Pemerintah: Dalam situasi tertentu, KK menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah kepada keluarga yang membutuhkan.
- Pencatatan Statistik Kependudukan: KK membantu pemerintah dalam mendata dan merencanakan kebijakan terkait kependudukan.
- Pemilihan Umum: KK digunakan sebagai salah satu syarat untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum.
- Transaksi Perbankan: Beberapa layanan perbankan memerlukan KK sebagai dokumen pendukung, terutama untuk pembukaan rekening atau pengajuan kredit.
- Kepemilikan Properti: Dalam transaksi properti, KK sering diperlukan sebagai dokumen pendukung kepemilikan atau sewa.
- Perencanaan Keluarga: KK membantu dalam perencanaan dan pengelolaan keluarga, termasuk dalam program KB dan pendidikan anak.
Dengan berbagai manfaat tersebut, jelas bahwa KK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga instrumen penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk memiliki dan menjaga keakuratan data dalam KK mereka.
Kelebihan Membuat Kartu Keluarga Secara Online
- Tidak perlu mengantri hanya untuk mendaftarkan permohonan pembuatan kartu keluarga. Semua bisa kita lakukan dari rumah.
- Tidak perlu menggunakan surat pengantar RT dan RW untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga. Birokrasi dipangkas langsung ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga menghemat waktu pengurusan.
- Tidak perlu memfotokopi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga. Kita hanya diminta memindai atau memfotonya untuk kemudian diunggah di situs yang bersangkutan jika diperlukan.
- Tidak perlu bolak-balik ke kelurahan untuk memastikan apakah dokumen yang kita ajukan sudah jadi atau belum. Sebab, pihak Disdukcapil akan memberikan notifikasi jika dokumen telah selesai dan dapat diambil langsung ke ponsel kita.
Kekurangan Membuat Kartu Keluarga Secara Online
- Situs dan aplikasi yang sangat berat untuk dijalankan. Sekali pun menggunakan internet yang stabil, situs resmi Kemendagri atau aplikasi SaPA Kemendagri benar-benar berat untuk digunakan. Kita harus ekstra sabar saat mengaksesnya.
- Setelah cukup lama mengakses dan akhirnya dapat masuk untuk mengakses formulir permohonan, ada kemungkinan pengajuan kita gagal karena error. Aplikasi ini kerap error bahkan ketika kita sudah mengisi datanya dengan lengkap.
- Akan lebih baik untuk mengakses situs dan aplikasi Kemendagri di luar jam kerja untuk menghindari beratnya proses loading yang cukup memakan waktu.
Syarat Membuat Kartu Keluarga Online
Untuk membuat Kartu Keluarga (KK) secara online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada situasi spesifik pemohon, seperti pembuatan KK baru, perubahan data, atau penggantian KK yang hilang/rusak. Berikut adalah daftar umum persyaratan yang diperlukan:
1. Persyaratan Umum
- Akun pada platform layanan kependudukan online (seperti aplikasi Dukcapil atau portal pemerintah daerah)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
2. Dokumen yang Perlu Disiapkan (dalam format digital)
- Scan atau foto KTP-el kepala keluarga
- Scan atau foto buku nikah/akta perkawinan (untuk pasangan menikah)
- Scan atau foto akta kelahiran seluruh anggota keluarga
- Surat keterangan pindah (jika pindah dari daerah lain)
- Surat pengantar dari RT/RW setempat
3. Persyaratan Khusus
Tergantung pada situasi, mungkin diperlukan dokumen tambahan seperti:
- Surat keterangan kematian (jika ada anggota keluarga yang meninggal)
- Akta perceraian (jika terjadi perceraian)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang)
- KK lama yang rusak (jika mengajukan penggantian karena rusak)
4. Persyaratan Teknis
- Koneksi internet yang stabil
- Perangkat elektronik (komputer, smartphone, atau tablet) dengan kamera
- Aplikasi pengolah dokumen (untuk mengisi formulir digital)
5. Informasi Tambahan
- Data lengkap seluruh anggota keluarga (nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, dll.)
- Informasi pekerjaan dan pendidikan terakhir anggota keluarga
- Status hubungan dalam keluarga untuk setiap anggota
Penting untuk diingat bahwa persyaratan spesifik dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa situs resmi atau menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk informasi terkini mengenai persyaratan pembuatan KK online di daerah Anda.
Baca juga: Membuat Kartu Identitas Anak Secara Online
Aplikasi untuk Membuat Kartu Keluarga Online
Pemerintah Indonesia telah mengembangkan beberapa aplikasi dan platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) secara online. Berikut adalah beberapa aplikasi utama yang dapat digunakan untuk membuat KK online:
1. Aplikasi Dukcapil Online
- Dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
- Menyediakan berbagai layanan kependudukan termasuk pembuatan dan perubahan KK
- Dapat diakses melalui website atau aplikasi mobile
- Tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia
2. Aplikasi e-KTP
- Aplikasi resmi pemerintah untuk pengurusan dokumen kependudukan
- Memungkinkan pembuatan KK baru dan perubahan data KK
- Terintegrasi dengan database kependudukan nasional
3. Aplikasi Layanan Pemerintah Daerah
- Beberapa pemerintah daerah memiliki aplikasi khusus untuk layanan kependudukan
- Contohnya: Alpukat Betawi (DKI Jakarta), Pemuda (Bandung), Si DNok (Semarang)
- Menyediakan layanan pembuatan dan perubahan KK khusus untuk wilayah tersebut
4. Portal Layanan Publik Nasional
- Website resmi yang menyediakan berbagai layanan publik termasuk kependudukan
- Dapat diakses dari seluruh wilayah Indonesia
- Memerlukan akun yang terverifikasi untuk mengakses layanan
5. Aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
- Sistem terpadu untuk pengelolaan data kependudukan
- Digunakan oleh petugas Disdukcapil namun juga memiliki portal untuk akses publik
- Memungkinkan pemantauan status pengajuan dokumen kependudukan
6. Aplikasi Layanan Mandiri Kecamatan
- Beberapa kecamatan memiliki aplikasi atau sistem online sendiri
- Menyediakan layanan pembuatan KK untuk warga di wilayah kecamatan tersebut
- Biasanya terintegrasi dengan sistem Disdukcapil setempat
7. Aplikasi WhatsApp Layanan Dukcapil
- Beberapa Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp
- Memungkinkan pengajuan dan konsultasi terkait pembuatan KK
- Proses lebih interaktif dengan petugas
Cara Menggunakan Aplikasi:
- Unduh aplikasi dari sumber resmi (Play Store, App Store, atau website pemerintah)
- Daftar dan buat akun dengan menggunakan NIK dan data diri yang valid
- Pilih layanan pembuatan atau perubahan KK
- Ikuti petunjuk untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan
- Tunggu verifikasi dan proses dari petugas
- Pantau status pengajuan melalui aplikasi
Penting untuk dicatat bahwa ketersediaan dan fitur aplikasi dapat berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Selalu periksa informasi terbaru dari Disdukcapil setempat, untuk mengetahui aplikasi atau platform yang digunakan di daerah Anda. Pastikan juga untuk mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari penipuan atau kebocoran data pribadi.
Cara Membuat Kartu Keluarga Online
Perlu Anda ketahui, kartu keluarga sama pentingnya dengan KTP. Di dalamnya terdapat identitas kependudukan yang penting kita miliki untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Seperti membuat NPWP, membuat paspor, hingga mengurus surat pernikahan.
Di masa pandemi seperti ini, membuat KK kini semakin mudah dengan adanya sistem online. Hanya perlu jaringan internet, Anda sudah bisa membuatnya online di rumah. Beginilah cara membuat kartu keluarga online, yuk simak!
Melalui Situs Kemendagri
KTP dan kartu keluarga adalah dua dokumen yang paling banyak diurus oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri mempermudah urusan pembuatan dokumen secara online melalui situs resmi mereka.
Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
- Kunjungi dukcapil.kemendagri.go.id
- Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
- Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
- Setelah Anda mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan.
Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
- Setelah berhasil mendaftar, akun yang Anda buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
- Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah Anda daftarkan.
- Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
- Isi formulir permohonan pembuat kartu keluarga.
- Anda akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
Jika Anda sudah mendapatan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, Anda bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mal atau balai kota.
Melalui Aplikasi Disdukcapil Kabupaten atau Kota
Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat Anda lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.
Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.
Apabila Anda ingin membuat KK secara online di Disdukcapil setempat, Anda memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
- NIK dan KTP.
- Nomor ponsel.
- Email.
Anda hanya perlu mendaftar di situs atau aplikasi yang ditunjuk dengan memasukan data yang sudah disebutkan sebelumnya. Pastikan nomor ponselmu aktif karena pihak Disdukcapil akan mengirimkan nomor PIN dan notifikasi untuk mencetak kartu keluargamu.
Semoga Bermanfaat.