Pengertian Taaruf dalam Islam dan Tata Caranya

Istilah taaruf tentu sudah familiar di kalangan umat Islam. Dalam Islam, taaruf yakni perkenalan dari sebuah proses syar’i menuju ke ikatan suci pernikahan.

Apa itu pengertian taaruf dalam Islam dan tata cara 
Apa itu pengertian taaruf dalam Islam dan tata caranya. Photo by Pixabay on Pexels.com

Di dalam ajaran agama Islam, terdapat batasan dan etika hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak punya ikatan tertentu (seperti keluarga ataupun suami istri yang halal).

Batasan dan etika itu seperti dilarang memandang atau menyentuh, dilarang berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Hal tersebut dilarang karena dapat menimbulkan hal-hal yang haram menurut agama Islam. Di masyarakat sekarang, taaruf kerap kali dikaitkan dengan usaha perkenalan dengan tujuan untuk mendapatkan jodoh. 

Arti Taaruf Adalah

Pengertian taaruf adalah perkenalan atau saling mengenal yang dianjurkan dalam agama Islam. Taaruf berasal dari kata ta’arafayata’arafu yang artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan.

Perlu diketahui, taaruf dilakukan sebelum khitbah. Khibtah ialah meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah. Secara syari, taaruf merupakan perintah Rasulullah SAW untuk setiap pasangan yang memang ingin menikah.

Dapat dikatakan, taaruf ialah sebuah proses yang sangat sakral dan dapat dikatakan sangat mulia, karena ada niat yang suci di baliknya, yakni untuk menikah.

Salah satu manfaat dari taaruf yaitu dapat menghindari seseorang dari hal-hal negatif. Pasalnya, seseorang yang sedang taaruf tidak diperbolehkan berduaan.

Dan jika ingin bertemu harus ada orang lain yang menemani, misalkan orang tua atau saudara. Karena, hal tersebut dianggap menjadi cara yang sangat aman agar jauh dari maksiat.

Baca juga: Nama Malaikat dan Tugasnya dalam Agama Islam

Manfaat Taaruf dalam Islam

Taaruf memiliki banyak manfaat dalam Islam, mulai dari menjaga hubungan sesuai dengan syariat, mencegah zina, hingga membangun pernikahan yang kokoh dan penuh keberkahan. 

Proses ini bukan hanya sekadar mengenal calon pasangan, tetapi juga menjaga kehormatan, melibatkan keluarga, dan memastikan kecocokan berdasarkan agama dan nilai-nilai hidup yang baik.

Dengan demikian, taaruf menjadi langkah awal yang penting menuju pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Tata Cara Taaruf Adalah

Biasanya proses taaruf dilakukan dengan pengenalan antara keluarga pria dan keluarga wanita dengan tujuan untuk menyatukan keduanya ke jenjang yang lebih serius atau jenjang pernikahan. 

Berikut ini tata cara taaruf, yuk simak!

1. Mendatangi Kedua Orang Tuanya

Dalam agama Islam, jika ada seorang pria tertarik dengan seorang wanita, maka ia sangat dianjurkan untuk langsung datang menemui kedua orangtua wanita tersebut dan kemudian menyampaikan niatnya.

2. Menjalin Komunikasi

Ketika taaruf, cukup saling bertanya beberapa hal seperti perihal dirinya. Misalkan apa hal yang disukai atau tidak disukai. Dan tidak dianjurkan untuk sering bertemu atau saling berkirim pesan terlalu sering.

Apabila ingin bertemu, harus mengajak keluarga atau teman dekat ke rumah si wanita agar pesan itu dapat disampaikan dengan jelas.

3. Menghindari Keinginan untuk Berduaan (Tidak ber-Khalwat)

Setelah memperoleh restu dari orang tua wanita, bukan berarti dapat bertemu dan mengajaknya jalan-jalan. Perlu diingat, pertemuan harus ditemani pihak ketiga.

4. Menundukkan Pandangan

Menundukkan pandangan maksudnya ialah menjaga pandangan agar tak dilepas begitu saja tanpa kendali, agar menghindari hal yang tidak diinginkan jika bertemu.

5. Melaksanakan Sholat Istikharoh

Setelah mendapat foto dan data, sholat istikharoh agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Saat melakukan sholat istikharoh, ikhlaskan semua hasil pada Allah SWT dan jangan ada kecenderungan terlebih dulu pada calon yang diinginkan.

Luruskan niat bahwa menikah karena ingin membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah.  

6. Menentukan Waktu Khitbah (Lamaran)

Perlu diingat, taaruf tak boleh terlalu lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Apabila dilakukan dalam waktu lama, sangat merugikan pihak wanita.

Oleh sebab itu, apabila sudah mengambil keputusan untuk taaruf, maka segeralah menikah. Jarak ideal taaruf dan khitbah yakni sekitar 1 sampai 3 minggu saja.

7. Melaksanakan Akad

Jika dirasa semua persiapan sudah baik, tibalah saat untuk menikah. Dalam agama Islam, pernikahan mewah bukanlah hal wajib, cukup dilakukan semampunya saja.

Baca juga: Berapakah Jumlah Bidadari untuk Setiap Penghuni Surga?

Hukum Taaruf dalam Islam

Taaruf hukumnya adalah diperbolehkan, selama berada dalam koridor (tata cara) yang sesuai dengan syariat dalam agama Islam.

Latar belakang dari adanya proses taaruf, yaitu untuk memudahkan pihak lelaki dan perempuan terutama yang sudah mampu menikah supaya saling mengetahui atau mengenal adanya kecocokan antara kedua belah pihak melalui media yang diperbolehkan menurut Islam.

“Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang permpuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”. Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmizi)

Selain itu, taaruf merupakan tahapan di mana seseorang dari pihak lelaki maupun perempuan untuk mempertimbangakan calon yang dipilih. Ketika sedang menjalin proses taaruf, pasti pria atau wanita punya kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat.

Fase ini disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah. Taaruf dianggap sebagai masa saling bertukar informasi perihal satu sama lain, supaya dapat mempertimbangkan masing-masing calon yang dipilih sebelum melangkah ke pernikahan.

Di dalam Al quran surat Al Hujurat ayat 13 telah diterangkan secara jelas mengenai taaruf, bahwa:

Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja’alnākum syu’ụbaw wa qabā’ila lita’ārafụ, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallāha ‘alīmun khabīr

Artinya:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Apakah artikel ini bermanfaat? Silahkan dibagikan.

Tommy Gandes

I am an experienced SEO Consultant. Digital Marketer. Professional Blogger & addicted Web Developer. Creator. Korean drama fans. Introvert. Fixers. Travel ninja. Thinker.

Lebih baru Lebih lama