Penulisan gelar akademik dalam Bahasa Indonesia harus memperhatikan beberapa kaidah tertentu sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Simak! cara penulisan gelar yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia. Setiap gelar ditulis dengan tanda titik sebagai antara antar huruf pada singkatan gelar yang dimaksud. Gelar ditulis di belakang nama orang.
Masyarakat Indonesia menganggap penulisan gelar pada nama merupakan hal yang sangat penting dan bisa mengangkat derajat seseorang. Semakin tinggi gelar akademik seseorang, semakin besar juga penghargaan masyarakat terhadap dirinya.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gelar adalah sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang biasanya ditambahkan pada nama orang seperti raden, tengku, doktor, sarjana ekonomi; atau nama tambahan sesudah nikah atau setelah tua (sebagai kehormatan).
Tidak mengherankan apabila seseorang dengan banyak gelar akademis menuliskan semua titel yang dimiliki pada namanya.
Karena hal itu dapat menunjukkan seberapa besar penghargaan masyarakat pada dirinya.
Rentetan gelar yang dipakai di depan dan di belakang nama jadi sebuah keharusan.
Kenyataannya, saat ini orang yang tidak memakai gelar pada namanya memang sering dipandang sebelah mata.
Cara Penulisan Gelar yang Benar
Memahami aturan cara penulisan gelar yang benar tidak begitu sulit.
Dengan kata lain, sejak dahulu sudah ada aturan yang jelas mengenai hal tersebut, baik melalui Permendikbud atau Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Berikut ini cara penulisan gelar yang benar agar tidak terjadi kesalahan.
- Gelar bisa ditulis di belakang maupun di depan nama.
- Setiap unsur singat harus diawali huruf kapital (kecuali untuk gelar tertentu seperti dokter yang ditulis dr.) dan diakhiri tanda titik.
- Menggunakan tanda koma (,) sebagai pemisah antara nama orang dengan nama gelar.
- Adapun contohnya sebagai berikut Ari Wahono, S.E.
- Pakai
tanda koma (,) untuk memisahkan antara satu gelar dengan gelar lain
yang ditulis setelah nama orang. Sedangkan, deretan gelar sebelum nama
orang tidak perlu dipisahkan dengan tanda koma.
- Adapun contohnya sebagai berikut Ari Wahono, S.E,M.H.
- Gelar singkatan harus menggunakan tanda titik (.), hal ini untuk menghubungkan satu huruf dengan huruf lainnya.
Urutan gelar, jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar, gelar ditulis mulai dari gelar sarjana hingga gelar tertinggi.
- Contoh: Rini Wulandari, S.Pd., M.Pd.
Dalam kaidah Bahasa Indonesia, gelar tidak ditulis di depan nama. Contoh penulisan di depan nama (Dr., Prof.) hanya digunakan untuk gelar doktor dan profesor.
- Contoh benar: Prof. Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H.
- Contoh salah: S.H. Budi Santoso (seharusnya di belakang nama).
Contoh Penulisan Nama Gelar yang Benar dan Salah
- Adi Waluyo Suritman, SH. (Salah)
- Adi Waluyo Suritman, S.H.(Benar)
- Alif Sembodo Hendrawan, S.SOS. (Salah)
- Alif Sembodo Hendrawan, S.Sos. (Benar)
- Aryasatya Setya Pradana, SH. (Salah)
- Aryasatya Setya Pradana, S.H. (Benar)
- Eko Setio Wibawa, S.SOS. (Salah)
- Eko Setio Wibawa, S.Sos. (Benar)
- Tri Fatkul Rochman, Bc.IP. (Salah)
- Tri Fatkul Rochman, Bc.I.P. (Benar)
- DRS. Bagus Baskara, Bc.IP, SH, MSi. (Salah)
- Drs. Bagus Baskara, Bc.I.P., S.H., M.Si. (Benar)
- Damar Al Rasyid, AMd.IP, SH. (Salah)
- Damar Al Rasyid, A.Md.I.P., S.H. (Benar)
- DR. Ismoyono Hastu Hutama (Gelar Doktor S3 yang Salah)
- Dr. Ismoyono Hastu Hutama (Gelar Doktor S3 yang Benar)
- DR. Iswahyono Wahyudi (Gelar Dokter Medis yang Salah)
- dr. Iswahyono Wahyudi (Gelar Dokter Medis yang Benar)
Dengan mematuhi aturan penulisan ini, Anda akan memastikan penggunaan gelar akademik yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.