Penggunaan bahasa asing secara tertulis di ruang publik sebaiknya disandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia bahkan alangkah lebih baik pula jika disertai dengan bahasa daerah sebagai upaya melestarikan budaya lokal.
Fenomena yang terjadi saat ini adalah kebudayaan lokal mulai terkikis dan diganti dengan kebudayaan modern. Anak-anak muda bahkan sampai anak kecil sudah mulai meninggalkan budaya lokal dan beralih pada budaya modern yang dianggap lebih baik dan bergengsi.
Membiasakan diri untuk menikmati atau mempelajari kebudayaan modern merupakan hak setiap orang. Namun harus dibarengi dengan penyesuaian norma dan etika yang ada di masyarakat.
Misalnya budaya berpakaian, penampilan fisik, memilih menu makanan, bahkan berbahasa yang kebarat-baratan dianggap lebih bergengsi dan memiliki nilai tinggi dibandingkan dengan budaya yang berlaku di Indonesia.
Dari berbagai contoh tersebut, bahasa asing menjadi bagian penting yang harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Penggunaan bahasa asing yang marak di berbagai media atau ruang publik merupakan hal yang biasa bagi masyarakat umum.
Utamakan Bahasa Indonesia, Pelajari Bahasa Asing, Lestarikan Bahasa Daerah
Tetapi perlu diingat bahwa pengutamaan bahasa Indonesia di negeri sendiri menjadi hal utama bagi setiap anak bangsa. Pernyataan “Utamakan Bahasa Indonesia, Pelajari Bahasa Asing, dan Lestarikan Bahasa Daerah” harus terus dikumandangkan dan dimplementasikan dalam masyarakat.
Penggunaan bahasa asing secara tertulis di ruang publik sebaiknya disandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia bahkan alangkah lebih baik pula jika disertai dengan bahasa daerah sebagai upaya melestarikan budaya lokal.
Banyak ruang publik yang mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia padahal Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dijunjung tinggi oleh para leluhur untuk digunakan diseluruh wilayah nusantara. Perjuangan leluhur hingga akhirnya diikrarkan pada momen sumpah pemuda 28 Oktober 1928 haruslah dihargai dan dijunjung pula oleh generasi bangsa Indonesia.
Berdasarkan hasil survei penulis di beberapa tempat umum di Pulau Ambon, banyak dijumpai penggunaan bahasa asing di tempat umum. Bahkan ada beberapa yang sama sekali tidak menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini tidak hanya dilakukan oleh pihak swasta tetapi juga oleh pemerintah. Misalnya pada reklame atau himbauan pemerintah Kota Ambon yang dipajang beberapa waktu lalu di tempat umum ditemukan penulisan kata yang tidak tepat.
Misalnya himbauan untuk masyarakat mendukung kota Ambon sebagai kota musik dunia, kata /musik/ ditulis /music/ padahal kata itu digunakan serangkai dengan bahasa Indonesia.
Selain itu ditemukan beberapa istilah pada spanduk yang dipajang beberapa waktu lalu di tempat umum seperti ‘I Love Ambon, U Love Ambon, We Love Ambon’ istilah ini sama sekali tidak disandingi dengan terjemahan bahasa Indonesia. Padahal yang membacakan iklan ini adalah masyarakat umum yang tidak hanya mereka yang paham berbahasa Inggris.
Tetapi masyarakat yang sama sekali tidak mengerti bahasa Inggris pun membacakannnya. Dengan demikian pesan yang ingin disampaikan pun tidak akan merata diterima oleh masyarakat.
Selain itu penulisan /U/ sebagai pengganti /You/ adalah hal yang tidak baik untuk ditiru. Ini merupakan pembelajaran yang keliru bagi masyarakat.
Penggunaan bahasa asing lainnya yang marak digunakan oleh pihak swasta adalah pada restoran, perhotelan, kafe, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.
Penulisan menu makanan atau instruksi dalam bahasa asing tanpa disandingi dengan bahasa Indonesia tentunya akan membingungkan sebagian masyarakat yang mungkin saja tidak dapat menerjemahkan bahasa asing tersebut.
Padahal restoran, perhotelan, kafe, dan pusat perbelanjaan itu berada di wilayah Indonesia, tanah air kita. Apabila hal ini terjadi karena kepentingan wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, sebaiknya wisatawan asinglah yang harus belajar untuk menguasai bahasa Indonesia.
Berkaca dari Negara Lain
Sebaliknya ketika kita berkunjung ke luar negeri, tentunya kita harus belajar atau menguasai bahasa negara yang kita kunjungi tersebut. Dengan demikian maka Bahasa Indonesia akan menjadi tuan di negeri sendiri.
Merasa bergensi karena menggunakan bahasa asing bukanlah hal yang baik apabila kita tidak menggunaknnya sesuai kondisi dan situasi.
Selain itu bahasa daerah pun menjadi bagian penting yang harus dilestarikan oleh masyarakat. Saat ini banyak bahasa daerah yang sudah terancam punah karena tidak dilestarikan oleh penuturnya. Kepunahan ini tentunya sangat merugikan masyarakat.
Sebagian besar aset kebudayaan masyarakat adalah bahasa daerah. Bahasa daerah memiliki kepentingan mendasar bagi penuturnya. Salah satunya adalah bahasa daerah sebagi identitas atau jati diri masyarakat.
Melalui bahasa daerah kita dapat menentukan dari mana kita berasal. Bagaimana budaya kita dimasyarakat umum yang harus dijunjung.
Bahkan untuk kepentingan yang bersifat pribadi bahasa daerah dapat dijadikan alat komuniaksi untuk menyampaikan hal yang bersifat rahasia. Pentingnya bahasa daerah ini haruslah menjadikan kita semangat untuk melestarikannya.
Bukan sebaliknya menganggap bahwa bahasa daerah merupakan hal kuno yang tidak bergengsi untuk digunakan. Dengan demikian marilah kita mengutamakan bahasa Indonesia, Mempelajari Bahasa Asing, dan Melestarikan Bahasa Daerah.
Oleh: Helmina Kastanya, S.Pd.
(Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Maluku)
sumber: kantorbahasamaluku.kemdikbud.go.id