Mengenal pengertian obligasi, jenis dan contoh. Buat Anda yang sudah tidak asing dengan dunia investasi, Anda pasti pernah mendengar istilah obligasi.
Ilustrasi. Photo by Lukas: https://www.pexels.com/photo/white-printer-paper-590011/
Singkatnya, obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Surat utang mungkin tidak sepopuler saham dan reksa dana sekarang.
Meskipun begitu, bukan berarti produk investasi ini sepi peminat. Setiap tahunnya, pemerintah selalu merilis beberapa Surat Berharga Negara (SBN) ritel dan antusiasme investor sangat besar setiap perilisan surat utang negara ini.
Obligasi Adalah
Pengertian obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya.
Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon. Kupon wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.
Di Indonesia, tempo atau jangka waktu obligasi lamanya 1 hingga 10 tahun. Jadi, obligasi termasuk dalam surat utang jangka menengah panjang. Obligasi terdaftar dalam Bursa Efek, seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset, dan Investasi Real Estat. Selain negara, obligasi juga bisa diterbitkan oleh perusahaan.
Perbedaan Obligasi dan Saham
Mungkin banyak yang belum mengetahui perbedaan saham dan obligasi. Keduanya merupakan instrumen investasi yang sama-sama populer di masyarakat. Instrumen ini pun bertujuan untuk mengumpulkan dana guna menunjang kepentingan perusahaan atau instansi tertentu.
Namun, baik saham dan obligasi jelas memiliki perbedaan. Saham adalah bentuk kepemilikan atas suatu perusahaan. Sementara, obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh peminjam dana.
Perbedaan lainnya, pemilik saham memiliki hak suara atas perusahaan tersebut. Sedangkan, pemilik obligasi hanya memiliki status sebagai pemberi utang.
Selain itu, keuntungan yang didapat pemilik saham biasanya fluktuatif atau tidak menentu. Sementara, keuntungan obligasi biasanya telah ditetapkan dan disepakati bersama di awal.
Jangka waktu saham dan obligasi pun berbeda. Jangka waktu saham ditentukan dari kepemilikan saham. Selain itu, batas waktu saham juga ditentukan dari apakah perusahaan tersebut masih berdiri atau tidak. Beda halnya dengan saham, jangka waktu obligasi telah ditentukan dari awal pembelian.
Jenis-jenis Obligasi
Berikut ini merupakan jenis-jenis obligasi yang perlu Anda ketahui, diantaranya adalah:
Berdasarkan sisi penerbit
- Obligasi Korporasi. Obligasi korporasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta.
- Obligasi Pemerintah. Obligasi pemerintah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Di Indonesia obligasi jenis ini diterbitkan setiap 1 tahun sekali dengan nama Obligasi Negara Ritel (ORI). Pertama diterbitkan Agustus 2006.
- Obligasi Daerah. Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.
Berdasarkan nominalnya
- Obligasi Konvensional. Merupakan obligasi atau surat utang dengan nominal yang sangat besar yakni kurang lebih 1 milyar rupiah per slotnya.
- Obligasi Ritel. Obligasi ritel adalah surat utang yang mempunyai nominal yang kecil, contohnya 1 juta rupiah.
Berdasarkan pembayaran bunganya
- Obligasi Kupon. Merupakan surat utang yang secara berkala memberikan bunga kepada pihak investornya. Kupon ini berisikan suatu nominal tertentu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya.
- Zero Coupon Bond. Adalah surat utang tanpa bunga dan tidak harus dibayarkan secara berkala. Pihak investor akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual diskonto dan harga awal surat utang saat diperjualbelikan. Obligasi jenis ini memiliki jangka waktu tempo mulai dari 1 – 10 tahun.
- Obligasi Fixed Coupon atau Kupon Tetap. Jenis obligasi ini memiliki penawaran obligasi dengan tingkat suku bunga yang bernilai tetap hingga waktu jatuh tempo surat utang tersebut tiba.
- Obligasi Floating Coupon atau Kupon Mengambang. Kupon yang ditawarkan oleh jenis obligasi ini bisa berubah nilainya tergantung dengan indeks pasar uang. Pada obligasi ini, terdapat kupon batas minimal di dalamnya yang berarti kupon yang pertama ditetapkan akan menjadi besaran kupon minimal yang berlaku sampai waktu jatuh tempo.
Dan berdasarkan imbal hasilnya, obligasi terbagi ke dalam beberapa jenis di bawah ini.
- Obligasi Konvensional. Merupakan surat utang yang diterbitkan
oleh suatu pihak untuk mendapatkan pinjaman yang nantinya digunakan
sebagai tambahan modal, yakni dengan memberikan imbal hasil/bunga kepada
pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
- Obligasi Syariah. Surat utang jenis ini diterbitkan dengan tujuan memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya diukur sesuai dengan prinsip syariah Islam dan tanpa mengandung unsur riba. Pada obligasi syariah, imbal hasil akan dibayarkan secara berkala dalam kurun waktu atau periode yang telah ditentukan.
Contoh Obligasi
Setelah memahami pengertian obligasi dan juga jenis-jenisnya, berikut ini adalah contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal:
- Obligasi korporasi yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.
- Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002, contoh dari obligasi pemerintah adalah SUN.
- Sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
- Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.