Simak! cara menghitung bunga deposito BCA, Mandiri, BNI, dan rumusnya. Pentingnya menghitung bunga deposito agar paham keuntungan sebenarnya.
Cara Menghitung Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan Rumusnya. Photo by Ahsanjaya from Pexels: https://www.pexels.com/photo/person-holding-a-money-8719573/
Deposito adalah produk simpanan bank yang hanya bisa dilakukan dengan jangka waktu tertentu, artinya tidak bebas diambil.
Bukan hanya untuk mengetahui keuntungan, melainkan sekaligus pajak deposito dan pengembalian deposito. Aturan dari cara menghitung bunga deposito adalah ada pajak bila deposito nasabah di atas 7.5 juta rupiah, presentasenya 20 persen.
Deposito dianggap cocok untuk para pemula yang ingin memilih instrumen investasi karena minim risiko. Suku bunga yang didapatkan dari deposito relatif tinggi. Akan tetapi, bunga yang bisa didapatkan tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.
Pengertian Deposito Bank
Deposito adalah salah satu produk simpanan bank yang ditawarkan oleh masyarakat. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank di mana penarikan hanya dapat dilakukan setelah melewati jangka waktu tertentu.
Hal ini dapat diartikan, uang di deposito tidak dapat bebas di ambil. Ketentuannya adalah simpanan deposito dapat dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu sesuai dengan jatuh temponya. Jatuh tempo deposito memiliki kurun waktu 1, 3, 6, atau 12 bulan. Dalam jangka waktu ini nasabah tidak dapat menarik uangnya sebelum tanggal jatuh tempinya.
Bila nasabah hendak mengambil uang tersebut sebelum masuk jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan penalty sesuai dengan kebijakan bank. Deposito dapat diperpanjang secara otomatis melalui sistem ARO (Automatic Roll Over).
Baca juga: Cara Ternak Hewan Kutu Air, Raup Ratusan Ribu Rupiah Per Hari
Adapun jenis deposito ini dibagi menjadi tiga bagian:
- Deposito Berjangka.
- Jenis deposito dengan jangka waktu tertentu. Penarikan deposito jenis ini hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati antara bank dengan nasabah mulai dari 1 hingga 24 bulan.
- Sertifikat Deposito.
- Produk bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda prinsipnya. Sertifikat deposito merupakan instrumen utang berupa deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya kepada investor yang bukti kepemilikannya dapat dijual-belikan.
- Deposito On-Call ( DOC ).
- Deposito berjangka yang hanya dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya.
Perihal yang Harus Diperhatikan Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta nasabah untuk memperhatikan beberapa hal berikut terkait dengan deposito.
- Pastikan Anda menerima bilyet atau surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).
- Ketika jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito, sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
- Ketika pencairan deposito, Anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan.
- Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku, serta pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Cara Menghitung Bunga Deposito
Cara hitung bunga deposito menjadi salah satu hal terpenting yang harus kamu ketahui sebelum membuka deposito. Deposito adalah produk simpanan bank dengan bunga di atas tabungan dan boleh diambil setelah jangka waktu tertentu dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Besar kecilnya bunga deposito sangat dipengaruhi bunga acuan Bank Indonesia (BI). Saat bunga acuan BI naik, bunga deposito juga naik. Begitu juga sebaliknya. Meski tergantung banget sama kebijakan BI, deposito tetap jadi primadona banyak orang.
Begini cara menghitung bunga deposito, yuk simak!
Cara Menghitung Bunga Deposito Setelah Dipotong Pajak
Rumus Menghitung Bunga Deposito = Bunga x Dana Pokok Deposito x 30 hari x 80% (pajak) / 365 (hari). |
Contoh menghitung bunga deposito
- Deposit awal: Rp40.000.000
- Bunga deposito: 6%
- Tenor penyimpanan: 3 bulan
- Pajak deposito: 20% (PPh untuk dana deposito > Rp7.500.000)
- Bunga deposito tiap bulan: 6% x Rp 40.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp157.808,219 per bulan.
Sebagai keterangan mengenai ilustrasi perhitungan deposito di atas, 30 adalah 30 hari (satu bulan), 80 persen itu hitungannya dikenai pajak (pajak deposito 20 persen), dan 365 itu maksudnya 365 hari alias satu tahun.
Baca juga: Blockchain Adalah: Pengertian, Contoh, dan Cara Kerjanya
Bunga Deposito BRI Rp50 juta
Bunga Terbaru 3,25% dan Simulasi Hitungnya, bunga deposito terkini untuk nominal Rp10 juta hingga > Rp2 miliar adalah 3,25%. Begini cara menghitung bunga deposito BRI.
- Dana deposito awal: Rp50.000.000
- Tenor deposito bulan: 3
- Suku bunga deposito tahunan: 3,25%
- Pajak bunga deposito: 20%
- Bunga deposito BRI tiap bulan: 3,25% x Rp100.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp108.334
Bunga Deposito BCA
Simulasi Deposito BCA – Bunga Terbaru dan Kalkulator, bunga deposito terkini untuk nominal Rp8 juta hingga ≥ Rp100 miliar adalah 2,85 persen. Begini cara menghitung bunga deposito BCA.
- Dana deposito awal: Rp100.000.000
- Tenor deposito bulan: 12
- Suku bunga deposito tahunan: 2,85%
- Pajak bunga deposito: 20%
- Bunga deposito BCA tiap bulan: 2,85% x Rp100.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp190.000
Bunga Deposito Mandiri
Bunga deposito terkini untuk dana < Rp100 juta hingga ≥ Rp5 miliar adalah 3,00 persen. Begini cara menghitung bunga deposito Mandiri.
- Dana deposito awal: Rp100.000.000
- Tenor deposito bulan: 3
- Suku bunga deposito tahunan: 3,00%
- Pajak bunga deposito: 20%
- Bunga deposito BCA tiap bulan: 3,00% x Rp100.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp200.000
Bunga Deposito BNI Rp100 juta
Bunga deposito terkini untuk dana Rp100 juta adalah 3,25%. Begini cara menghitung bunga deposito BNI.
- Dana deposito awal: Rp100.000.000
- Tenor deposito bulan: 3
- Suku bunga deposito tahunan: 3,25%
- Pajak bunga deposito: 20%
- Bunga deposito BCA tiap bulan: 3,25% x Rp100.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp650.000